Luar Biasa! Kanwil Ditjenpas Kalsel Permudah Pendaftaran Ulang CPNS Kemenimipas 2024

Kicauanrakyat.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan memfasilitasi proses pendaftaran ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Kegiatan ini berlangsung mulai Senin (26/5) hingga Rabu (28/5/2025) di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Jalan A Yani Km 5,5 Banjarmasin.

Pendaftaran ulang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CPNS. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, Evi Loliancy, menjelaskan bahwa tahapan ini wajib diikuti oleh para peserta sebelum memasuki masa orientasi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kami mempersiapkan proses pendaftaran ulang ini secara cermat dan sistematis agar berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang ditetapkan pusat,” ujarnya.

Kanwil Ditjenpas Kalsel mendapatkan alokasi sebanyak 101 formasi CPNS untuk berbagai jabatan. Pada tahap pendaftaran ulang ini, pihak panitia melakukan verifikasi dan pencocokan data peserta, termasuk KTP, kartu pendaftaran, serta data administratif lain yang ada dalam database Kantor Wilayah.

“Kami mencocokkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, tempat dan tanggal lahir, serta nomor peserta CPNS yang tercatat saat pendaftaran. Selain itu, dilakukan verifikasi wajah secara langsung dengan KTP untuk memastikan kesesuaian data,” jelas Evi.

Hingga hari pertama pendaftaran ulang, sebanyak 86 peserta telah hadir dari total 101 CPNS yang dialokasikan. Evi berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan para CPNS nantinya siap menjalankan tugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

“Proses pendaftaran ulang ini juga sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam membentuk sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan siap berkontribusi bagi Kemenimipas dan masyarakat.

Komentar